Kejati Lampung Catat Capaian Kinerja Luar Biasa dalam 100 Hari Kabinet Merah Putih

KRAKATAU,ID, BANDARLAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung di bawah kepemimpinan Dr. Kuntadi, SH., MH., mencatatkan capaian kinerja yang signifikan dalam mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama 100 hari pertama Kabinet Merah Putih, dari 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025.Bidang Pembinaan

Kejati Lampung telah berhasil meraih Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 99,39 untuk tahun 2024. Selain itu, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 90.582.851, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 65.000.000 (139,36%). Kejati Lampung juga memperoleh Penghargaan Peringkat II Laporan Keuangan Terbaik di tingkat UAPPA Wilayah dalam kategori Kanwil Besar.

Dalam hal reformasi birokrasi, Kejati Lampung meraih nilai 81,50 dalam evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dengan predikat A. Capaian Zona Integritas juga sangat memuaskan, dengan skor 92,83%. Penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kejati Lampung mendapatkan nilai 89 pada Semester I dan meningkat menjadi 91,8 pada Semester II tahun 2024.

Bidang Intelijen Kejati Lampung berhasil mengamankan 7 Daftar Pencarian Orang (DPO), mendirikan 182 Posko Intelijen di wilayah hukum Kejati Lampung, serta menyelenggarakan 8 kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kejati juga menyelenggarakan berbagai kegiatan penerangan hukum, termasuk siaran radio “Jaksa Menyapa” dan penerangan hukum untuk BUMN, BUMD, instansi, dan universitas.

Selain itu, Kejati Lampung juga aktif mengamankan proyek-proyek strategis dan melaksanakan kampanye anti korupsi di wilayahnya.Bidang Pidana Umum

Kejati Lampung menerima 102 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), dengan 66 berkas perkara diterima dan 46 perkara diteruskan ke persidangan. Kejati juga berhasil menyelesaikan 17 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif dan menuntut hukuman mati dalam 1 perkara narkotika serta hukuman seumur hidup pada 1 perkara lainnya.

Dalam bidang Pidana Khusus, Kejati Lampung menangani 4 perkara pada tahap penyelidikan dan 22 perkara pada tahap penyidikan. Selain itu, 4 perkara sudah masuk tahap persidangan dan 3 perkara tindak pidana perpajakan serta 1 perkara cukai telah menerima pelimpahan Tahap 2.

Bidang Datun berhasil menjalin kerjasama dengan berbagai BUMN dan instansi pemerintah lainnya, mencatatkan 5 MoU, 3 penyelesaian litigasi, serta memberikan 2 pendapat hukum. Kejati juga membantu pemulihan kerugian negara melalui jalur perdata yang mencapai Rp 10.856.614.

Bidang Pengawasan Kejati Lampung melakukan evaluasi terhadap pegawai dengan memberikan hukuman sedang kepada 1 pegawai dan hukuman berat kepada 3 pegawai. Selain itu, tim auditor Kejati telah memeriksa kerugian negara dalam 2 perkara dan melakukan 8 kegiatan reviu.

Ricky Ramadhan, S.H., M.H., Kasi Penkum Kejati Lampung, menyatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan komitmen Kejati Lampung dalam mendukung program pemerintah dan menjaga akuntabilitas serta transparansi dalam setiap aspek kinerjanya.

“Melalui kerja keras dan sinergi antara seluruh jajaran Kejati Lampung, kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung program-program prioritas nasional dalam menciptakan keadilan dan keamanan,” ujar Ricky.***