KRAKATAU.ID, BANDAR LAMPUNG — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama seluruh jajaran resmi menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Krakatau 2026”. Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan operasi akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
“Operasi ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang bersifat edukatif serta humanis. Tujuannya untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan,” ujar Yuni, Senin (2/2/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi, Yuni mengungkapkan adanya tren peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah Lampung. Jika dibandingkan antara tahun 2024 dan 2025, total pelanggaran lalu lintas—baik melalui ETLE maupun teguran—naik hingga 140 persen, dari 13.871 menjadi 33.300 pelanggaran.
“Meski angka kecelakaan lalu lintas turun sekitar 2 persen, namun angka korban luka berat justru meningkat sebesar 13 persen. Ini menjadi perhatian serius kami,” jelasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polda Lampung mengerahkan sebanyak 862 personel, terdiri dari 141 personel Satgas Operasi Polda dan 721 personel dari Polres dan Polresta jajaran.
Selain itu, pengawasan lalu lintas juga diperkuat melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Saat ini terdapat empat titik ETLE statis milik Polda Lampung yang masih tahap uji coba, yakni di Jalan Endro Suratmin, Jalan H. Pangeran Suhaimi, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Pramuka.
Sementara di Kota Bandar Lampung, lima titik ETLE telah beroperasi penuh, masing-masing di Jalan Pattimura, Jalan R.A. Kartini, Jalan H. Agus Salim, Jalan Z.A. Pagar Alam, dan Jalan Kimaja, serta satu titik tambahan di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) KM 108.
Yuni mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, terlebih menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada musim mudik Lebaran.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.
Sembilan Sasaran Prioritas Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Dalam operasi ini, Polda Lampung menetapkan sembilan pelanggaran lalu lintas sebagai sasaran prioritas penindakan melalui ETLE maupun teguran simpatik, yakni:
1. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong).
2. Kendaraan yang mengubah spesifikasi teknis atau menambah panjang rangka.
3. Penggunaan sirine, rotator, atau strobo pada kendaraan pribadi tanpa izin.
4. Penggunaan TNKB atau pelat nomor tidak sesuai ketentuan.
5. Pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
6. Kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan umum ilegal atau travel liar.
7. Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang.
8. Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.
9. Lokasi wisata tanpa sarana parkir memadai yang menggunakan bahu jalan.***






