Peringati Hari Anti Perdagangan Manusia, Komunitas Katolik Serukan Aksi Melawan Jaringan Kejahatan Terorganisir

KRAKATAU.ID, BANDARLAMPUNG — Memperingati Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia pada 30 Juli 2025, ratusan peserta dari berbagai komunitas di Lampung dan luar daerah mengikuti diskusi daring bertema “Perdagangan Manusia adalah Kejahatan Terorganisir”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh JPIC FSGM, Talitha Kum Tanjungkarang, dan Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Keuskupan Tanjungkarang.

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber utama: Romo Paschalis Saturnus Esong, Ketua KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang, dan Nurul Quiriah dari ASEAN – Australia Counter Trafficking Program. Sesi dimoderatori oleh Sr. M. Katharina FSGM.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber menyoroti bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukan lagi persoalan individu, melainkan kejahatan terorganisir lintas negara dengan sistem kerja yang rumit dan manipulatif.

“TPPO saat ini dikendalikan oleh jejaring mafia dengan aktor-aktor dari daerah asal, transit, hingga negara tujuan. Sistem mereka sangat rapi dan terbagi berdasarkan peran, mulai dari perekrut, pengatur dokumen, hingga pelaku eksploitasi,” ungkap Yuli Nugrahani, Ketua KKPPMP Keuskupan Tanjungkarang dalam siaran pers yang diterima Krakatau.id, Kamis (7/8/2025).

Yuli juga menegaskan bahwa TPPO telah menjadi bisnis besar, bahkan diduga mendukung sistem politik di banyak negara.

“Uang dari kejahatan ini mengalir ke banyak saluran, termasuk mendukung politisi. Ini memperburuk situasi. Perdagangan orang bukan hanya soal ekonomi bawah, ini menyentuh struktur kuasa,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa modus TPPO kini semakin tersembunyi, antara lain melalui tawaran kerja palsu, program magang, pernikahan paksa, eksploitasi daring, hingga praktik ilegal oleh lembaga resmi.

“Meskipun berbagai komunitas dan organisasi, termasuk jejaring Romo Paskal dan Nurul Quiriah, telah melakukan banyak upaya, semua pihak sepakat bahwa upaya yang ada belum cukup untuk menahan laju perdagangan manusia,” kata dia.

Menurut Yuli, kegiatan ini tidak hanya menjadi forum refleksi dan berbagi pengalaman, tetapi juga ajakan terbuka kepada siapa pun untuk terlibat menghentikan perdagangan manusia, sesuai dengan kapasitas dan kompetensi masing-masing.

“Mari terus bersuara dan bergerak. Jangan pernah menganggap kejahatan ini sebagai sesuatu yang biasa atau bisa dimaklumi,” pungkas Yuli.

Untuk diketahui, diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain: Pemanfaatan teknologi informasi untuk memperluas akses informasi dan perlindungan bagi korban, peningkatan pemahaman gender dan inklusi, sebagai pendekatan penting dalam pemulihan korban. Selain itu penguatan jejaring komunitas dan organisasi, dalam hal pencegahan dan perlindungan dan penegasan peran negara sebagai pemangku kewajiban, agar tidak lalai, tidak abai, dan tidak hanya sekadar retorika.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *