Inflasi Terkendali, Namun Ketimpangan Antar Wilayah di Lampung Perlu Diwaspadai

KRAKATAU.ID, BANDAR LAMPUNG -– Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung merilis data terbaru yang menunjukkan bahwa meskipun inflasi April 2025 secara umum masih dalam kisaran terkendali, ketimpangan antarwilayah di provinsi ini mulai menjadi perhatian. Inflasi secara bulanan (month-to-month/mtm) tercatat sebesar 1,19 persen dan secara tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 2,80 persen.

Namun, rincian data menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam laju inflasi di empat kabupaten/kota yang menjadi cakupan Indeks Harga Konsumen (IHK) Lampung. Kabupaten Lampung Timur mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 3,16 persen, jauh di atas Kota Metro yang hanya 2,08 persen. Dari sisi inflasi bulanan, Kota Bandar Lampung mengalami lonjakan tertinggi sebesar 1,27 persen, sementara Kota Metro kembali menjadi yang terendah dengan 0,66 persen.

Kesenjangan ini menunjukkan adanya disparitas tekanan harga yang berpotensi mencerminkan perbedaan daya beli, distribusi barang, hingga efektivitas pengendalian pasokan di tiap daerah.

Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Lampung, Muhammad Ilham Salam, mengakui bahwa kelompok pengeluaran Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga menjadi pendorong utama inflasi April, dengan kenaikan mencolok 7,67 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

“Tarif listrik menyumbang andil tertinggi terhadap inflasi bulanan, mencapai 0,87 persen,” jelasnya dalam siaran pers, Jumat (2/5).

Dari sisi tahunan, kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau mendominasi penyumbang inflasi, dengan kontribusi 1,48 persen dari total 2,80 persen inflasi yoy. Lima komoditas utama seperti bawang merah, kopi bubuk, sigaret keretek mesin (SKM), cabai merah, dan bawang putih menjadi pendorongnya.

Sementara beberapa kelompok pengeluaran justru mengalami penurunan harga, seperti Transportasi (-0,24 persen) dan Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan (-0,62 persen). Penurunan ini menunjukkan adanya pergerakan harga yang tidak seragam dan memerlukan strategi penanganan spesifik di tiap wilayah.

Dengan kondisi ini, tantangan pengendalian inflasi di Lampung ke depan bukan hanya soal menjaga angka agregat tetap dalam sasaran nasional 2,5±1 persen, tetapi juga bagaimana memastikan stabilitas harga merata di seluruh daerah. Kolaborasi antar pemerintah daerah, pelaku distribusi, dan regulator seperti Bank Indonesia perlu diperkuat agar strategi 4K (Ketersediaan, Keterjangkauan, Kelancaran, dan Komunikasi) benar-benar menjangkau hingga ke wilayah dengan tekanan harga tertinggi.***