KRAKATAU.ID, JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama operator kapal swasta memperkuat pengawasan dan disiplin dalam verifikasi data manifest penumpang dan kendaraan, sebagai bagian dari upaya kolektif memperkuat keselamatan pelayaran nasional.
Manifest penumpang menjadi dokumen vital yang tak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga krusial dalam pelacakan dan evakuasi bila terjadi keadaan darurat. Untuk itu, ASDP menegaskan pentingnya pengisian data penumpang secara lengkap, termasuk seluruh penumpang di dalam kendaraan – bahkan bayi sekalipun – sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
“Manifest bukan sekadar dokumen, tapi representasi nyata perlindungan nyawa di setiap perjalanan,” tegas Shelvy Arifin, Corporate Secretary ASDP, dalam keterangannya, Selasa (12/08/2025).
Ferizy Permudah Pengisian dan Pembaruan Data
ASDP telah menyediakan sistem digital Ferizy, yang memungkinkan pembeli tiket secara daring mengisi seluruh data penumpang dalam kendaraan sebelum memasuki pelabuhan. Selain itu, tersedia fitur pembaruan data mandiri yang dapat digunakan pengguna jasa sebelum check-in.
Shelvy menjelaskan bahwa tanggung jawab awal berada di tangan pengemudi kendaraan. Sesuai Permenhub No. 26 Tahun 2015, pengemudi wajib memastikan nama penumpang yang tertera dalam tiket telah benar, dan perusahaan angkutan umum harus menyusun manifest lengkap serta menyerahkannya kepada sopir (Pasal 8, 10, dan 11).
Setelah barcode tiket dipindai di dermaga, data penumpang langsung masuk ke sistem operator kapal, yang kemudian disusun menjadi manifest final. Dokumen ini diverifikasi oleh regulator sebelum kapal diizinkan berlayar melalui penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Pengawasan Diperketat di Merak dan Bakauheni
Penerapan disiplin ini juga berjalan ketat di lapangan. ASDP Cabang Merak dan Bakauheni kini mengintensifkan pemeriksaan tiket dan kecocokan identitas penumpang kendaraan sejak gerbang masuk pelabuhan (tollgate), area tunggu, hingga titik boarding.
“Kami sudah dua pekan melakukan pemeriksaan berlapis. Data di boarding pass harus sesuai dengan identitas resmi penumpang dalam kendaraan,” ujar Syamsudin, GM ASDP Cabang Merak.
Pemeriksaan mencocokkan nama di tiket dengan KTP, SIM, atau paspor. Hal ini untuk memastikan tidak ada penumpang ‘siluman’ yang tidak terdata dalam sistem manifest.
13% Kendaraan IVA Belum Tertib, Dikenakan Pemutaran Balik
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sekitar 13% kendaraan golongan IVA (mobil pribadi) masih tidak mengisi data penumpang secara lengkap saat pembelian tiket. ASDP pun menerapkan kebijakan korektif berupa pemutaran balik kendaraan sejauh 5 km dari pelabuhan untuk memperbarui data terlebih dahulu.
“Kebijakan ini bukan represif, tapi korektif. Tujuannya agar pengguna jasa tertib. Ini menyangkut keselamatan bersama,” tegas Syamsudin.
Keselamatan Dimulai dari Disiplin Data
ASDP bersama regulator dan seluruh operator kapal terus melakukan edukasi publik terkait pentingnya validitas manifest. Verifikasi terhadap semua penumpang – termasuk bayi – adalah bagian dari tanggung jawab keselamatan yang tidak bisa ditawar.
“Keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada disiplin pengguna jasa, sinergi operator, serta ketegasan regulator,” pungkas Shelvy.***





