KRAKATAU.ID, LAMPUNG BARAT -— Seorang petani berinisial M (63), warga Pemangku 6 Pekon Sukabumi, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat, ditemukan meninggal dunia dengan luka parah diduga akibat terkaman harimau, Kamis (10/7/2025) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan kebun milik korban di Dusun Umbu Lima.
Menurut keterangan keluarga, korban berangkat ke kebun sekitar pukul 14.00 WIB. Namun hingga pukul 18.00 WIB, korban belum juga pulang. Keluarga dan warga sekitar kemudian melakukan pencarian. Sekitar pukul 19.00 WIB, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
“Dari hasil pemeriksaan tenaga kesehatan Puskesmas Batubrak, tubuh korban mengalami luka gigitan dan cakaran pada leher serta bagian kaki kanan,” ujar Kombes Pol Yuni.
Menindaklanjuti kejadian ini, tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Sekincau, Tim Inafis Polres Lampung Barat, Koramil Batubrak, dan petugas Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
Keluarga korban menyatakan menolak dilakukan otopsi dan langsung memakamkan jenazah di wilayah setempat. Surat pernyataan penolakan otopsi telah dilampirkan dalam proses pemeriksaan kepolisian.
Kombes Pol Yuni mengimbau masyarakat khususnya yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan untuk meningkatkan kewaspadaan. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat berkebun atau memasuki area hutan. Bila melihat tanda-tanda keberadaan harimau atau hewan buas lainnya, segera laporkan ke perangkat pekon atau kepolisian terdekat,” tegasnya.
Pihak kepolisian kini berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan TNBBS guna penanganan lebih lanjut terkait kejadian ini. Polda Lampung melalui jajaran wilayah juga akan terus memantau situasi di kawasan tersebut, meningkatkan patroli, serta melakukan sosialisasi kepada warga sekitar zona hutan.
“Ini adalah kawasan penyangga habitat satwa liar. Kami juga meminta masyarakat tidak memancing konfrontasi atau memburu satwa tersebut. Biarkan penanganannya dilakukan oleh pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan korban jiwa lainnya,” pungkas mantan Kapolres Metro itu.***








