PMK Reborn dan KPPMP Keuskupan Tanjungkarang Gelar Misa Hari Buruh bersama Uskup Tanjungkarang

KRAKATAU.ID, BANDARLAMPUNG — Pekerja Muda Katolik (PMK) Reborn dan Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau (KPPMP) Keuskupan Tanjungkarang memperingati Hari Buruh Internasional atau yang disebut May Day dengan mengadakan Misa bersama Uskup Tanjungkarang Mgr. Vincensius Setiawan Triatmojo. Misa diadakan di Gereja Katolik St. Petrus Panjang, Bandarlampung, Rabu, 01 Mei 2024 pukul 18.00-20.30 WIB. Sekitar 500-an umat katolik dari Stasi Petrus Panjang, PMK Rebors dan tamu undangan turut ambil bagian dalam perjamuan ekaristi ini. 12 pastor juga ikut ambil bagian menjadi romo konselebran.

Dalam homilinya Uskup Keuskupan Tanjungkarang Mgr. Vincensius Setiawan Triatmojo menyampaikan prinsip-prinsip Ajaran Sosial Gereja (ASG). Diantaranya ; Berpihak kepada yang miskin, terpinggirkan dan tertindas, Subsidiaritas, Solidaritas, Kesejahteraan umum, Martabat manusia.

“Mendahulukan kepentingan mereka yang miskin dan lemah. Prinsip ini memiliki akar dalam Kitab Suci. Perjanjian Baru menyatakan pilihan Kristus sendiri kepada mereka yang miskin. Ia bukan hanya meninggalkan keAllahanNya dan menjadi manusia miskin. Ia bahkan mengidentifikasikan diriNya dengan mereka yang miskin dan malang (bdk. Mat 25:40),” kata Uskup Tanjungkarang.

Prinsip ASG berikutnya lanjut Mgr. Avien adalah Subsidiaritas. Yang mendasari prinsip ini adalah pengakuan bahwa setiap orang bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri. Tanggung jawab itu mengandung arti bahwa setiap orang memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Itu adalah hak yang harus dihormati.

“Konsekuensinya, orang lain sama sekali tidak bisa begitu saja mencampuri urusan dan tanggung jawab seseorang terhadap dirinya sendiri. Hal yang sama juga berlaku untuk lembaga atau komunitas, seperti keluarga, rukun tetangga, dst. Orang atau lembaga yang menganut prinsip ini membantu person atau komunitas untuk bisa menjalankan tanggungjawabnya terhada diri sendiri.”

Mgr. Avien melanjutkan prinsip lainnya adalah Solidaritas. “Semua manusia – walau berbeda bangsa, suku, ras, ideologi, tingkatan ekonomi, pendidikan, dll. – adalah satu keluarga. Inilah ide dasar yang melandasi solidaritas”

Manusia siapapun itu adalah citra Allah, bersama-sama berkembang untuk membangun kesejahteraan umum. Paus Yohanes Paulus II : “Solidaritas bukan perasaan belas kasihan yang tidak jelas atau kesedihan yang dangkal terhadap kemalangan begitu banyak orang…. Sebaliknya, solidaritas adalah ketetapan hati yang mantap dan tekun untuk meng-komitment-kan diri pada kesejahteraan umum, yaitu pada kebaikan semua orang dan setiap individu….,” jelasnya.

Dua gadis cilik dengan mengenakan pakaian adat dari Flores saat mengantar persembahan dengan gerak tarian menyesuiakan lagu yang telah disiapkan petugas liturgi umat Stasi Santo Petrus Panjang. Foto : Komsos Keuskupan Tanjungkarang

“Kesejahteraan umum adalah “keseluruhan kondisi masyarakat yang memungkinkan baik kelompok-kelompok maupun anggota-anggota perorangan untuk secara lebih penuh dan lebih lancar mencapai kesempurnaan mereka sendiri”

“Sebagai citra Allah, manusia dipanggil untuk menjadi sempurna. Cara untuk menjadi sempurna adalah dengan mengembangkan dirinya semaksimal mungkin. Manusia siapapun itu adalah citra Allah, bersama-sama berkembang untuk membangun kesejahteraan umum,” tandas Uskup Tanjungkarang.

Prinsip lainnya kata Mgr. Avien adalah Martabat Manusia. Bersumber pada kitab Kejadian 1:27, yakni bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan kesamaan dengan Allah, manusia adalah citra Allah. Tanpa kecuali (laki-laki perempuan, tua muda, dst)

“Konsekuensinya: setiap orang memiliki martabat yang sama, yang berasal dari kecitraannya dengan Allah. Martabat manusia sama sekali bukanlah hasil kerja, usaha, dan prestasinya sendiri. Martabat itu semata-mata merupakan anugerah Allah, hanya karena dia adalah manusia yang diciptakanNya. Setiap manusia memiliki kewajiban dan hak yang sama dengan manusia lain,” kata dia.

Sementara itu mewakili PMK Reborn dan KPPMP Keuskupan Tanjungkarang, Yuli Nugrahani, Ketua KKPPMP Keuskupan Tanjungkarang menyampaikan pentingnya peringatan Hari Buruh yang diselenggarakan.

“Gereja mendesak semua golongan untuk bekerja sama dalam pemikiran dan tindakan, untuk menghasilkan pemecahan sebaik mungkin bagi masalah-masalah kaum buruh. Gereja mempertahankan, bahwa negara harus melaksanakan kewenangannya di bidang administratif dan legislatif demi tujuan itu juga, sejauh dibutuhkan oleh situasi,” kata Yuli mengutip Rerum Novarum, art. 14.

“Karena itulah berbagai upaya untuk memperhatikan buruh dan juga kaum terpinggirkan lainnya harus dilakukan. “Gereja bertindak sebagai ibu bagi para pemilik upaya-upaya produksi yang kaya sekaligus juga bagi kaum miskin, dan mengandalkan sumber kaya cinta kasih yang diciptakannya di mana-mana.” (Rerum Novarum, art. 30)”

Keuskupan Tanjungkarang, lanjut Yuli dalam Statuta yang dipromulgasikan oleh Uskup Visensius Setiawan Triatmojo menetapkan Pastoral perburuhan sebagai salah satu bidang dalam KKPPMP Keuskupan Tanjungkarang.

“Dalam perjalanan Gereja Katolik Lampung, komunitas Pekerja Muda Katolik (PMK) pernah bergiat sekitar tahun 2003 sampai tahun 2013. Setelah itu komunitas itu vakum tapi tidak hilang. Mulai akhir tahun 2023, para penggiatnya mulai memunculkan PMK Reborn yang ingin Kembali memunculkan kepedulian untuk dunia perburuhan sekaligus menguatkan kapasitas masing-masing yang saat ini sudah tersebar di berbagai bidang usaha,” jelas Yuli.

Peringatan Hari Buruh Internasioan tahun ini menurut Yuli menjadi salah satu Langkah awal yang harus dilakukan dengan melihat:

“Betapa pun perlunya bagi semua warga masyarakat tanpa kecuali menyumbangkan sesuatu demi kesejahteraan umum, yang dengan sendirinya menguntungkan bagi tiap orang, yang ikut menikmati sebagiannya, mustahillah bagi mereka masing-masing untuk memberi sumbangan yang sama atau dengan cara yang sama.” (Rerum Novarum, art. 35)

Tema yang diangkat dalam ekaristi Hari Buruh ini sama dengan diskusi publik yang diadakan pagi harinya yaitu Terlibat Bersama Buruh untuk Martabat Kerja dan Kemanusiaan.***