Polsek Gedung Aji Tangkap Pelaku Pencurian Ternak di Perkebunan PT SIP Tulang Bawang

KRAKATAU.ID, TULANG BAWANG — Jajaran Polsek Gedung Aji, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di areal 51, perkebunan PT Sumber Indah Perkasa (SIP), Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Meraksa Aji, pada Selasa (15/07/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pelaku yang diamankan berinisial MI (26), seorang pengangguran asal Kampung Kecubung Raya, Kecamatan Meraksa Aji. Ia ditangkap oleh petugas saat sedang berada di Rumah Makan Sri Rezeki, Jalan Lintas Rawa Jitu, Kampung Sumber Sari, Kecamatan Gedung Aji Baru, pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban, Eko Rohadi (45), seorang pedagang asal Kampung Bangun Rejo. Dalam laporannya, Eko mengaku kehilangan seekor sapi bali betina yang diikat di perkebunan PT SIP. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp10 juta.

“Korban sempat melihat truk Canter kuning mencurigakan di lokasi, namun truk tersebut tidak jadi memuat sapi dan langsung melaju dengan kecepatan tinggi. Setelah dicek, ternyata sapi korban memang telah hilang,” ungkap Kapolsek Gedung Aji, Ipda Sahmi, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Rabu (16/07).

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Satu buah sandal karet kanan merek Designer Fashion warna hitam, satu unit mobil truk Mitsubishi Canter warna kuning bernopol F 8181 UQ dan dua ekor sapi bali betina berwarna cokelat muda dalam kondisi cacat (patah kaki).

Kapolsek menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari kecepatan dan ketelitian petugas di lapangan. “Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti dua ekor sapi curian,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Gedung Aji dan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-1 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ia diancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.***