KRAKATAU.ID, BANDARLAMPUNG — Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan wilayah Lampung. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula Kejati Lampung, Kamis (5/3/2026) pukul 09.00 WIB.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi berdasarkan Surat Keputusan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI.
Tiga pejabat yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri yaitu Wahyu Hidayatullah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Rolando Ritonga sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, serta Didik Sudarmadi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.
Dalam amanatnya, Kajati Lampung menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Ia menekankan bahwa para Kajari yang baru dilantik diharapkan mampu memperkuat kinerja satuan kerja di daerah, meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
“Pejabat Eselon III memegang peran strategis sebagai penggerak utama pelaksanaan tugas teknis dan manajerial. Karena itu dituntut bekerja secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada hasil,” tegas Danang.
Selain itu, Kajati Lampung juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berpihak pada kepentingan publik.
Para pejabat yang dilantik diminta segera beradaptasi di tempat tugas yang baru, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan di daerah. Hal tersebut dinilai penting terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, serta pengamanan pembangunan strategis.
Sejalan dengan kebijakan ST Burhanuddin selaku Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kajati Lampung juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi dan marwah institusi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta kepastian hukum.
Pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan dapat memberikan energi baru bagi kinerja Kejaksaan di wilayah Lampung serta semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya.
Kegiatan ditutup dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan dan serah terima jabatan, serta pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.***






