Kajati Lampung Berikan Kuliah Umum di Universitas Lampung: Soroti Peran Strategis Kejaksaan dalam Mewujudkan Asta Cita dan Pembangunan Daerah

KRAKATAU.ID, BANDAR LAMPUNG -— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., memberikan kuliah umum di hadapan 200 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Kamis (19/6), bertempat di Ruang Auditorium Prof. Abdulkadir. Kuliah umum ini mengangkat tema “Peran Kejaksaan Tinggi Lampung dalam Mewujudkan Asta Cita serta Mewujudkan Kesejahteraan dan Pembangunan Provinsi Lampung.”

Acara tersebut turut dihadiri oleh Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., didampingi Dekan Fakultas Hukum Unila, Dr. Muhammad Fakih, S.H., M.S., beserta jajaran. Hadir pula Ketua Umum IKA FH Unila, Dr. Asri Agung Putra, S.H., M.H., Para Asisten, Koordinator, dan Kepala Seksi di lingkungan Kejati Lampung, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kuliahnya, Kajati Danang Suryo Wibowo memaparkan dinamika global dan perubahan zaman yang terus berkembang pesat, termasuk revolusi teknologi informasi yang telah mengubah cara manusia berinteraksi, bekerja, dan membangun ekonomi global. Ia menyoroti pentingnya Kejaksaan sebagai lembaga yang adaptif terhadap perkembangan tersebut demi mendukung pembangunan hukum yang modern, humanis, dan akuntabel.

“Visi Kejaksaan sebagai pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern harus dijabarkan secara konkret melalui lima misi utama, termasuk memperkuat supremasi hukum nasional, keadilan restoratif, serta pelayanan publik berbasis teknologi informasi,” jelas Danang.

Kajati juga menekankan bahwa orientasi Kejaksaan saat ini tidak lagi semata pada jumlah kasus korupsi yang ditangani, melainkan pada efektivitas menciptakan wilayah bebas korupsi dan mendukung iklim investasi yang sehat. Ia memaparkan beberapa langkah konkret seperti pendataan aset pemerintah yang terbengkalai, penguatan pengawasan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta optimalisasi sistem pengaduan masyarakat berbasis teknologi.

Beberapa capaian Kejaksaan Tinggi Lampung yang dipaparkan dalam kuliah umum ini meliputi:

  • Kejari Bandar Lampung mendukung Pemerintah Kota dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025.
  • Kejari Lampung Utara berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1,9 miliar dari tunggakan pajak.
  • Kejari Lampung Timur memulihkan kualitas kredit BRI Bo Metro sebesar Rp1,1 miliar lebih, membuka Posko Monitoring Ketahanan Pangan, serta menjalankan program Jaksa Sahabat Petani/Nelayan.
  • Kejari Bandar Lampung juga menginisiasi layanan Perwalian Anak bagi masyarakat.

Dalam lingkup nasional, Kejaksaan juga mencatatkan prestasi penanganan kasus-kasus besar tindak pidana korupsi, antara lain:

  • Kasus Ekspor CPO Wilmar Group dengan total uang sitaan mencapai Rp11,8 triliun.
  • Kasus Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk (2015–2022) dengan kerugian negara Rp300 triliun.
  • Kasus PT Duta Palma Group dengan kerugian negara Rp4,79 triliun dan USD7,8 juta.
  • Kasus Importasi Gula Kementerian Perdagangan (2015–2023) senilai Rp400 miliar.
  • Kasus BTS 4G BAKTI Kominfo dengan kerugian Rp8,32 triliun.
  • Kasus Makelar Kasus Mahkamah Agung dengan gratifikasi Rp920 miliar dan 51 kg emas.

Kajati menutup kuliahnya dengan pesan kepada mahasiswa agar senantiasa menjadi insan hukum yang berpikir kritis, menjunjung tinggi keadilan, serta turut berperan aktif dalam membangun bangsa dan negara.

“Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan membangun tata hukum yang berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.***