KRAKATAU.ID, TULANG BAWANG -– Kepolisian Sektor (Polsek) Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dinamo listrik 10.000 watt yang terjadi di tempat pembuatan mebel di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo.
Dalam waktu hanya tiga jam setelah kejadian dilaporkan, dua pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah HN (26), wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, dan RY (23), pengangguran, warga Dusun Sri Mulyo, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala.
“Rabu (11/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas kami menangkap dua pelaku curat dinamo listrik 10.000 watt saat berada di kontrakan wilayah Simpang Lima, Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo,” ungkap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Kamis (12/06).
Bersama para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bagian belahan dinamo listrik berwarna cokelat, satu batang kayu balok sepanjang 1,5 meter yang terdapat bekas oli, empat buah baut ukuran 23/24, serta satu karet panbel berwarna hitam.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, Ismail (62), warga Kampung Agung Dalam, kejadian pencurian terjadi saat dirinya sedang tertidur di tempat usahanya. Sekitar pukul 07.00 WIB, korban mendapati dinamo listrik miliknya telah hilang, dengan kondisi pagar pembatas dalam keadaan terbuka.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjar Agung. Tindak lanjut cepat dari anggota kami membuahkan hasil, dua pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan hanya dalam waktu tiga jam,” jelas Haryono.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Kapolsek.***