KRAKATAU.ID, TULANG BAWANG – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, terus mengintensifkan kehadiran personel berseragam di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli dialogis di sejumlah titik keramaian. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pada Rabu (2/7/2025) pukul 12.30 WIB hingga selesai, personel Samapta menggelar patroli dialogis di tiga lokasi berbeda di kawasan Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, personel kami yang berseragam dinas melaksanakan kegiatan patroli dialogis di tiga lokasi keramaian berbeda yang ada di wilayah Pasar Unit 2,” ujar Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran patroli tersebut meliputi Rest Area Alfamart Pasar Unit 2, area sekitar Martabak Sinar Fajar, dan pangkalan ojek di depan RS Mutiara Bunda.
Menurut Iptu Linto, kegiatan ini bertujuan utama untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
“Kami ingin menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Patroli dialogis ini juga menjadi sarana untuk menyerap informasi dari masyarakat terkait situasi kamtibmas terkini,” tambahnya.
Selama patroli berlangsung, personel juga berinteraksi langsung dengan masyarakat di sekitar lokasi untuk mendengar keluhan serta masukan, yang kemudian akan digunakan sebagai bahan analisa dan evaluasi (anev) guna meningkatkan efektivitas patroli ke depan.
“Anev sangat penting agar kegiatan patroli bisa lebih tepat sasaran dan mampu mengurungkan niat para pelaku kejahatan. Dengan demikian, masyarakat bisa merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” terangnya.
Selain itu, petugas juga turut mensosialisasikan layanan call center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan ini menjadi saluran cepat bagi masyarakat untuk melaporkan tindak pidana atau gangguan kamtibmas yang terjadi di sekitar mereka.
“Dengan layanan 110, kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan bersama Polri,” pungkas Iptu Linto.***






