KRAKATAU.ID, PESAWARAN — Seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial FF dilaporkan ke Polres Pesawaran atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga Kecamatan Punduh Pidada berinisial MO.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, pada Selasa (17/2). Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma di bagian kepala, leher, dan wajah, serta harus menjalani perawatan di Bandar Lampung.
Menurut keterangan korban, insiden bermula saat dirinya hendak memasang banner bertuliskan “Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa” di atas tanah milik ayahnya yang berada di wilayah Pasir Putih, Punduh Pidada.
“Saya sedang merakit banner untuk dipasang. Tiba-tiba sepeda motor saya yang terparkir di pinggir jalan ditabrak pelaku hingga roboh. Karena kaget, saya melompat. Pelaku kemudian menarik-narik dan mengombang-ambingkan topi saya hingga sobek,” ujar MO sambil menunjukkan topi miliknya yang rusak.
Korban menuturkan, setelah kejadian tersebut ia berupaya mengambil foto dan video sebagai bukti. Namun, pelaku disebut masih dalam kondisi marah dan kembali melakukan tindakan kekerasan.
“Pelaku menarik kerah baju saya dan berusaha memasukkan saya ke dalam mobilnya. Saat itu kepala saya dibenturkan ke kerangka pintu mobil sebelah kiri sebanyak tiga kali. Saya sempat berontak dan berhasil melepaskan diri,” lanjutnya.
Tidak lama kemudian, kata korban, seorang lurah dan satu warga datang ke lokasi. Namun, korban mengaku kembali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari warga tersebut.
“Warga itu sempat mencekik saya hingga batuk-batuk. Setelah dilepaskan, saya langsung menyelamatkan diri ke rumah keluarga. Di sana saya muntah-muntah, lalu dibawa ke Bandar Lampung untuk berobat,” ungkapnya.
Sementara itu, penasihat hukum korban, M. Alfieyan, SH., M.Kn., membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan FF ke Polres Pesawaran.
“Benar, FF telah kami laporkan ke Polres Pesawaran atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP yang baru, dengan Nomor Laporan: LP/B/44/II/2026/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kliennya saat ini masih mengalami trauma dan belum dapat beraktivitas seperti biasa. Pihaknya berharap kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.
“Kami meminta penyidik bertindak profesional dalam menangani kasus ini, mengingat terlapor merupakan oknum anggota DPRD,” tegasnya.***






