Jelang Imlek dan Bulan Suci Ramadhan 2026, Polda Lampung Dampingi BAPANAS RI Pantau Harga Bahan Pokok

KRAKATAU.ID, BANDAR LAMPUNG – Menjelang perayaan Hari Raya Imlek dan bulan suci Ramadhan 2026, Polda Lampung melalui Unit 3 Subdit 1 Industri dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mendampingi Tim Badan Pangan Nasional (BAPANAS) Republik Indonesia dalam kegiatan pengecekan dan pemantauan harga bahan pokok penting.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pasar Kangkung, Kota Bandar Lampung.

Pemantauan ini melibatkan Tim BAPANAS RI, Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, UPT Pasar Kangkung, serta Panit 1 dan Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung.

Dalam kegiatan tersebut, Tim BAPANAS RI melakukan pendataan terhadap sejumlah komoditas bahan pokok, di antaranya beras, cabai, bawang merah, bawang putih, daging sapi, minyak goreng, gula, dan telur. Pendataan dilakukan baik dari sisi ketersediaan stok maupun harga jual di tingkat pedagang.

Selain melakukan pendataan, tim juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual bahan pokok di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat menjelang hari besar keagamaan.

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pengawasan distribusi dan pengendalian harga bahan pokok di wilayah Provinsi Lampung, demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *