Kapolda Lampung Turun Langsung Tangani Konflik Lahan Isenpatow Bonow di Tulang Bawang

KRAKATAU.ID, TULANG BAWANG – Negara kembali menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, SIK, MH turun langsung memimpin rangkaian rapat koordinasi, audiensi, hingga dialog lapangan terkait konflik pendudukan lahan Rawa Isenpatow Bonow yang berada di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Kamis (15/1/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Presisi Lounge Polres Tulang Bawang ini menjadi langkah strategis Polri bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam meredam konflik agraria yang melibatkan warga tiga Kampung Bakung, yakni Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng.

Rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar sejak pukul 10.45 WIB tersebut dihadiri unsur pimpinan Polda Lampung, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, TNI, ATR/BPN, Pengadilan Negeri, serta kepala OPD terkait. Dalam paparannya, Kasat Intelkam Polres Tulang Bawang menjelaskan secara rinci kronologis dan dinamika pendudukan lahan oleh warga.

Sementara itu, ATR/BPN Tulang Bawang menegaskan bahwa berdasarkan data dan titik koordinat, lahan yang diduduki masyarakat berada dalam areal HGU PT ILP yang saat ini masih dalam proses verifikasi perpanjangan.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa Polri bersikap netral dan tidak memihak, kecuali pada keadilan dan ketertiban hukum.

“Polri hadir untuk menjadi penengah. Penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara bermartabat, terukur, dan mengedepankan dialog. Tidak boleh ada gesekan, apalagi kekerasan,” tegas Irjen Pol Helfi Assegaf.

Usai rapat koordinasi, Kapolda Lampung melanjutkan audiensi langsung dengan tiga kepala kampung dan perwakilan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda memberi ruang penuh bagi warga untuk menyampaikan sejarah penguasaan dan tuntutan mereka atas lahan Isenpatow Bonow.

“Kami akan memediasi, memverifikasi, dan menelusuri seluruh dokumen yang ada. Bila diperlukan, kami akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian ATR/BPN. Namun selama proses berjalan, kami minta masyarakat menahan diri dan menjaga kamtibmas,” ujarnya.

Tidak berhenti di ruang rapat, Kapolda Lampung bersama Forkopimda turun langsung ke lokasi lahan Isenpatow Bonow sekitar pukul 14.20 WIB. Di lapangan, Kapolda berdialog dengan sekitar 40 warga yang masih menduduki area tersebut.

“Aspirasi masyarakat kami catat dan akan kami tindak lanjuti. Solusi terbaik pasti dicari, namun harus melalui proses hukum yang benar. Kami minta semua pihak menjaga kondusivitas dan tidak terpancing provokasi,” kata Kapolda di hadapan warga.

Dalam kesempatan itu, Kapolda memastikan sejumlah langkah konkret, di antaranya pengukuran ulang HGU yang dijadwalkan pada hari Senin, verifikasi berkas perpanjangan HGU oleh ATR/BPN, serta keterlibatan masyarakat dalam memantau proses penyelesaian.

Perwakilan warga dari tiga Kampung Bakung menyampaikan apresiasi dan menyatakan kepercayaan penuh kepada Kapolda Lampung atas proses peninjauan lahan yang dilakukan secara objektif.

“Kami mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Bapak Kapolda yang mau turun langsung ke lapangan untuk mencari jalan terbaik serta membantu memperjuangkan kami warga tiga Kampung Bakung,” ungkap perwakilan warga.

Akhirnya, masyarakat bersedia meninggalkan lokasi secara bertahap dan kembali ke kampung masing-masing. Pukul 15.10 WIB, Kapolda Lampung dan rombongan meninggalkan lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Polri akan terus hadir menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan adil, transparan, dan berkeadaban,” pungkas Kapolda.

Polda Lampung menegaskan, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama agar konflik lahan tidak berulang dan keadilan sosial benar-benar terwujud di Bumi Sai Bumi Nengah Nyappur.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *