Kejari Bandar Lampung Terima Uang Pengganti Rp2,99 Miliar dari Terpidana Korupsi Proyek Jalan Sutami–Sribawono

KRAKATAU.ID, BANDAR LAMPUNG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menerima pembayaran uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2.999.999.629 dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan konstruksi Preservasi Rekonstruksi Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami – Sribawono – SP. Sribawono atas nama terpidana Hengki Widodo alias Engsit.

Pembayaran uang pengganti tersebut diterima pada Kamis, 15 Januari 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, sebagai pelaksanaan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama, S.H., M.H., dalam siaran pers yang diterima Krakatau.id menjelaskan bahwa dana tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara.

“Uang sebesar Rp2.999.999.629 akan disetorkan ke kas negara sebagai sumber pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang pemanfaatannya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Angga Mahatama, Kamis (15/1/2026).

Dengan diterimanya pembayaran tersebut, total uang pengganti kerugian negara yang berhasil dipulihkan dan telah disetor ke kas negara oleh Kejari Bandar Lampung mencapai Rp21.612.765.628,83. Jumlah tersebut merupakan keseluruhan kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi proyek preservasi dan rekonstruksi Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami – Sribawono – SP. Sribawono Tahun Anggaran 2018–2019.

Angga Mahatama menegaskan, keberhasilan pemulihan kerugian negara ini merupakan bentuk komitmen Kejari Bandar Lampung dalam menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Kejari Bandar Lampung untuk menjaga kepercayaan publik serta mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *