Gerak Cepat Petugas Gagalkan Upaya Pelarian Dua Narapidana Rutan Kelas IIB Kotabumi

KRAKATAU.ID, LAMPUNG UTARA — — Aksi sigap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi berhasil menggagalkan upaya pelarian dua warga binaan pada Jumat sore (10/10). Kedua narapidana tersebut, FH (20) dan MR (20), mencoba kabur saat suasana Rutan tengah sibuk dengan kegiatan olahraga dan ibadah. Berkat respon cepat petugas dan bantuan warga, keduanya berhasil diamankan kembali dalam hitungan menit.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar, membenarkan insiden tersebut. Ia mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 15.20 WIB. “Benar, telah terjadi upaya pelarian dua WBP (warga binaan pemasyarakatan). Namun keduanya berhasil diamankan kembali oleh petugas dibantu warga sekitar,” ujar Marthen saat dikonfirmasi Jumat malam.

Menurut keterangan, aksi pelarian bermula ketika FH memanfaatkan momentum kegiatan sore untuk menuju klinik tanpa izin dari petugas blok. Di ruang klinik, FH bertemu dengan MR, yang saat itu bertugas sebagai tamping atau warga binaan yang membantu petugas.

Keduanya kemudian merusak jendela ruang rawat yang langsung terhubung ke luar area Rutan. Percobaan pelarian terdeteksi setelah terdengar suara kaca pecah, yang segera menarik perhatian petugas di sekitar pintu utama (P2U).

“Petugas segera merespons, melakukan pengecekan ke sumber suara, dan melihat kedua WBP melarikan diri melalui jendela yang telah dirusak,” jelas Karutan.

Petugas bernama Bima Zaky Aditya dan Hady Wiranata langsung melakukan pengejaran. Sementara itu, petugas lain segera mengamankan blok dan melaporkan kejadian ke pimpinan.

MR berhasil ditangkap di area perkebunan singkong yang berbatasan dengan kebun bambu, meskipun sempat dikeroyok warga yang mengira dirinya sebagai pelaku pencurian. Petugas Bima Zaky berhasil mengamankan MR dari amukan warga dan menangkapnya dengan tangan kosong sebelum bantuan datang.

Sementara itu, FH ditangkap oleh petugas Erico di lokasi berbeda. Ia juga sempat diamankan oleh warga yang salah mengira dirinya sebagai pencuri.

“Kedua WBP langsung dibawa kembali ke Rutan untuk diperiksa lebih lanjut dan ditempatkan di sel isolasi,” kata Marthen.

Menindaklanjuti insiden tersebut, pihak Rutan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menyisir area sekitar, dan memperketat pengawasan di seluruh blok hunian. Evaluasi terhadap SOP pengamanan juga akan dilakukan.

“Keamanan dan ketertiban di dalam Rutan adalah prioritas kami. Kami akan memperketat pengawasan dan segera melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Marthen.

Diketahui, FH merupakan narapidana kasus kekerasan seksual terhadap anak dan pencurian, sedangkan MR sedang menjalani hukuman atas kasus penadahan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *