MPK PB HMI Serukan Aksi Damai dan Kutuk Kekerasan dalam Penyampaian Aspirasi

KRAKATAU.ID, BANDARLAMPUNG -– Situasi keamanan dalam negeri yang belakangan ini memanas mendapat perhatian dari Majelis Pengawas Konsultasi (MPK) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Wiedy Widayat, selaku anggota MPK PB HMI, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan masyarakat dalam menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945.

“Aksi yang dilakukan masyarakat adalah wujud penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi. Fokus kami tetap pada substansi isi dan kesepakatan dalam aksi, dengan menjunjung tinggi semangat damai, tertib, dan harmonis,” ujar Wiedy pada Sabtu (30/8).

Wiedy juga menekankan bahwa segala bentuk tindakan anarkis atau pelanggaran hukum yang terjadi selama aksi bukanlah tanggung jawab organisasi, melainkan tanggung jawab personal dari individu yang terlibat.

“Jika terdapat pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum, maka hal itu merupakan tanggung jawab personal dan sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, MPK PB HMI turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online asal Lampung yang menjadi korban dalam aksi ricuh di Jakarta. Menurut Wiedy, insiden tragis tersebut menjadi peringatan keras bahwa kebebasan berpendapat tidak seharusnya dibayar dengan nyawa.

“Negara harus hadir untuk melindungi setiap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya. Kekerasan, intimidasi, dan tindakan represif tidak boleh lagi terulang di masa depan,” tambahnya.

MPK PB HMI juga mengingatkan agar perjuangan dalam menyuarakan aspirasi rakyat tetap berada dalam koridor damai dan bermartabat. Ia menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas, menjauhi provokasi, dan menolak segala bentuk pelanggaran hukum.

“Perjuangan ini adalah perjuangan damai untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan hak-hak rakyat sebagai pilar utama demokrasi. Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa maupun kerugian yang dirasakan masyarakat. Jangan anarkis, jauhi pelanggaran hukum,” pungkas Wiedy.

MPK PB HMI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga stabilitas nasional dengan mengedepankan dialog dan penyelesaian secara damai demi keberlangsungan demokrasi yang sehat dan berkeadilan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *