PLN UP3 Pringsewu dan Pemkab Pesawaran Teken Kerja Sama Pemungutan PBJT Tenaga Listrik

KRAKATAU.ID, PESAWARAN — PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pringsewu resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. Penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati Pesawaran dan menjadi wujud sinergi strategis antara PLN dan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PKS ditandatangani langsung oleh Manager PLN UP3 Pringsewu, Eka Nurwati, S.T., M.M., dan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, S.T., M.Tr.I.P., disaksikan jajaran manajemen PLN, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran. Kerja sama ini berlaku hingga tahun 2030 dan bertujuan memastikan pelaksanaan pemungutan serta penyetoran PBJT tenaga listrik dilakukan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Manager PLN UP3 Pringsewu menegaskan komitmen PLN untuk mendukung tata kelola pajak daerah yang transparan dan profesional.

“PLN siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor ketenagalistrikan, khususnya melalui PBJT. Semoga kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Pesawaran,” ujar Eka Nurwati.

Sementara itu, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyampaikan apresiasi atas inisiatif PLN dalam membangun kolaborasi yang konstruktif.

“Kerja sama ini akan berdampak langsung pada peningkatan PAD yang menjadi sumber pembiayaan program-program prioritas daerah,” ungkap Dendi.

Penandatanganan PKS ini juga memperkuat implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran terkait PBJT tenaga listrik. Melalui sinergi ini, proses pelaporan, pemungutan, dan penyetoran pajak dari sektor ketenagalistrikan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, tertib, dan profesional, sejalan dengan upaya mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *