Menjelang Sidang Putusan Kopda Bazarsah, Keluarga Polisi yang Gugur Gelar Doa dan Ziarah Bersama

KRAKATAU.ID, BANDARLAMPUNG — Suasana haru menyelimuti tiga rumah duka di Lampung menjelang sidang putusan kasus penembakan tiga anggota polisi dalam penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, yang akan berlangsung pada Senin, 11 Agustus 2025, di Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Tiga anggota polisi yang gugur dalam peristiwa berdarah itu—AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto, dan Briptu Ghalib—kembali dikenang oleh keluarga besar mereka melalui doa bersama dan ziarah ke makam almarhum secara serentak, Sabtu pagi.

Ketiganya tewas tertembak saat menjalankan tugas menggerebek praktik sabung ayam ilegal yang diduga dijaga oleh oknum bersenjata. Dari penyelidikan, satu nama mencuat sebagai pelaku utama: Kopda Bazarsah, prajurit aktif TNI yang kini menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana.

Kopda Bazarsah dituntut hukuman mati oleh oditur militer karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ketiga polisi, menyimpan senjata api ilegal, serta terlibat dalam aktivitas perjudian bersenjata.

Meski sang terdakwa berdalih bahwa perbuatannya tidak disengaja, pihak keluarga korban tetap percaya bahwa penembakan itu adalah tindakan sadar yang dilakukan dengan niat jahat.

“Di tengah segala pembelaan terdakwa yang menyebutkan bahwa perbuatannya tidak disengaja, keluarga tetap yakin bahwa kebenaran dan keadilan akan berpihak pada korban,” ujar Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga korban.

Doa bersama dilakukan secara terpisah di kediaman masing-masing korban, namun tetap berlangsung dalam waktu yang hampir bersamaan. Setelah itu, keluarga melakukan ziarah ke makam para almarhum sebagai bentuk penghormatan, sekaligus harapan agar keadilan benar-benar ditegakkan.

“Kami percaya hakim akan mengambil keputusan yang tidak hanya berpijak pada hukum, tapi juga pada nurani. Ini tentang nyawa tiga orang aparat yang gugur dalam tugas,” tegas Putri.

Ia juga menyoroti pentingnya sidang kali ini, yang menurutnya bukan sekadar prosedur hukum, tetapi momen penting dalam sejarah keadilan bagi korban kekerasan bersenjata di tanah air.

Berbeda dari sidang-sidang sebelumnya, sidang putusan kali ini akan dihadiri oleh lebih banyak anggota keluarga korban. Sekitar 40 hingga 50 orang dipastikan hadir di ruang sidang militer di Palembang, termasuk anak dari AKP Anumerta Lusiyanto yang tinggal di Jakarta.

“Ini bukan sekadar datang, tapi juga bentuk solidaritas dan suara keadilan yang ingin kami sampaikan langsung di ruang sidang,” tutup Putri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *