KRAKATAU.ID, BANDAR LAMPUNG — Sebuah video yang beredar luas di media sosial mengabarkan bahwa seorang ibu rumah tangga (IRT) tewas akibat dibegal di kawasan Jalan RA Basyid, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Seneng, pada Minggu pagi (13/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Menanggapi kabar tersebut, Polda Lampung melalui Kabidhumas Kombes Pol Yuni Iswandari memberikan klarifikasi resmi.
Yuni menegaskan bahwa informasi korban tewas dan ditembak pelaku begal adalah tidak benar. Ia menyebutkan bahwa korban bernama Mutia mengalami luka akibat terjatuh dari sepeda motornya, bukan karena terkena tembakan atau senjata tajam.
“Perlu kami luruskan bahwa kabar yang beredar mengenai korban ditembak itu tidak benar. Korban selamat dan sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Luka di kepala yang dialami adalah akibat benturan dengan aspal saat korban jatuh, bukan akibat tembakan,” jelas Kombes Yuni, Minggu (13/7/2025).
Lebih lanjut, Polda Lampung mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan informasi palsu atau yang belum terkonfirmasi sumber dan kebenarannya.
“Kami mengimbau agar masyarakat bersabar dan tidak terpancing dengan berita yang belum jelas sumbernya. Penyebaran informasi keliru dapat memicu keresahan publik,” tambah Yuni.
Hingga saat ini, penyidik Polda Lampung masih mendalami kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi. Polisi juga memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius dan pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap pelaku kejahatan jalanan. Setelah penyelidikan selesai, tindakan hukum tegas akan kami lakukan,” tegas Yuni.
Polda Lampung kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada saat beraktivitas di jalan, terutama pada jam-jam rawan, dan segera melapor ke pihak berwajib jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.***






