KRAKATAU.ID, BANDARLAMPUNG – Gelombang kejahatan di sektor keuangan digital makin mengkhawatirkan, mulai dari pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga judi daring yang tersebar lewat berbagai saluran teknologi. Menghadapi tantangan ini, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dan penguatan literasi digital masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan.
Dalam pernyataannya di Bandar Lampung (28/5/2025), Irjen Helmy menggarisbawahi bahwa perang melawan kejahatan keuangan digital tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum saja. Kolaborasi aktif antara kepolisian, OJK, PPATK, kejaksaan, serta mitra internasional sangat dibutuhkan untuk menangkal pola kejahatan yang semakin canggih, bahkan berskala lintas negara.
“Edukasi menjadi pondasi utama. Sebagus apa pun sistem pengawasan, tanpa masyarakat yang sadar risiko, celah akan tetap terbuka,” ujar Kapolda.
Menurutnya, banyak kasus bermula dari kelengahan individu: mengklik tautan yang mencurigakan, memberikan akses aplikasi ke seluruh data ponsel, atau terpengaruh narasi cepat kaya dari pihak tidak bertanggung jawab. Inilah mengapa peningkatan kesadaran digital—terutama di kalangan pelaku UMKM, mahasiswa, dan masyarakat awam—menjadi semakin penting.
Kapolda juga menyoroti penggunaan teknologi canggih, termasuk artificial intelligence (AI), oleh pelaku kejahatan. Mereka menggunakan sistem yang mampu menyisir media sosial, menyamar lewat akun palsu, dan membangun kepercayaan korban sebelum akhirnya mengeksploitasi.
“Modus operasi mereka berubah dengan sangat cepat. Sementara aparat hukum masih bekerja membenahi sistem dari satu titik ke titik lain,” jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Helmy, kecepatan adaptasi aparat penegak hukum juga menjadi tuntutan zaman. Ini mencakup penguatan unit siber, pelatihan teknologi digital bagi penyidik, serta percepatan respons terhadap laporan masyarakat.
Fenomena ini juga merambah kalangan rentan seperti pelajar, mahasiswa, dan pelaku UMKM. Banyak yang tergoda aplikasi pinjaman online ilegal karena kebutuhan mendesak dan kurangnya informasi. Ironisnya, tekanan dan penyebaran data pribadi justru muncul setelah pencairan dana dilakukan.
Sebagai contoh, Kapolda menyebut kasus pengusaha kuliner lokal yang beralih ke pinjaman daring tanpa menyadari jebakan di baliknya. “Yang paling menyedihkan adalah saat korban tidak hanya kehilangan uang, tetapi juga kehormatan dan ketenangan hidup,” ujarnya.
Helmy menekankan pentingnya respons sistemik, termasuk: Integrasi literasi digital ke dalam kurikulum pendidikan, sosialisasi langsung di kampus, desa, dan pasar oleh aparat dan OJK. Selain itu layanan pengaduan cepat dan berbasis digital agar masyarakat tidak bingung saat menjadi korban dan sanksi tegas bagi penyedia jasa keuangan ilegal, baik di dalam maupun luar negeri.
“Masalah ini bukan sekadar kriminalitas, tapi juga persoalan ketahanan nasional di era digital,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Kapolda menegaskan komitmen Polda Lampung untuk terus menjadi bagian dari solusi. “Kami tidak akan lelah menyampaikan peringatan, melakukan patroli digital, dan mendampingi masyarakat agar tidak jatuh ke lubang yang sama,” pungkasnya.***






