FGD HMI Soroti Harga Singkong Anjlok dan Pungli Truk Batu Bara, Polda Lampung Siap Kawal Penegakan Hukum

KRAKATAU.ID, BANDARLAMPUNG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Meneguhkan Keadilan Ekonomi: Pemuda dalam Menyikapi Anjloknya Harga Singkong dan Pungli Muatan Truk Batu Bara di Lampung”, Jumat (23/5/2025) di Ball Room Hotel Emersia, Bandar Lampung.

Diskusi yang melibatkan berbagai unsur mulai dari akademisi, instansi pemerintah, hingga aparat penegak hukum ini mengupas dua isu krusial yang tengah dihadapi masyarakat Lampung, yakni harga singkong yang kian merosot dan praktik pungutan liar (pungli) terhadap truk bermuatan batu bara.

Kapala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, Polda Lampung mendukung penuh langkah-langkah konkret dalam penyelesaian masalah yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kami siap mengawal dan menindak setiap praktik ilegal, termasuk dalam persoalan distribusi hasil pertanian dan transportasi batu bara,” tegas Yuyun.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menyikapi keresahan masyarakat.

“Penanganan pungli dan praktik curang lainnya memerlukan sinergi antarlembaga, mulai dari pemerintah daerah, aparat, hingga pemilik usaha,” ujarnya.

Dalam sesi pertama, akademisi pertanian dari Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir Wan Abbas Zakaria, menyebut merosotnya harga singkong terjadi akibat ketidakseimbangan antara produksi dan permintaan, serta minimnya regulasi yang melindungi petani.

Pemerintah diharapkan mampu memediasi antara petani dan pabrik pengolah tapioka untuk mencari solusi yang berkeadilan.

Sementara itu, Diskusi sesi kedua mengerucut pada isu ketertiban truk batu bara yang melintasi jalur darat di Lampung.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo menekankan perlunya penertiban dan pengawasan terhadap truk overdimensi dan overload (ODOL) yang kerap merusak infrastruktur jalan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuyun menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Direktorat Reskrimsus dalam mencegah dan menindak pungli pada jalur distribusi batu bara.

“Praktik pungli tidak bisa dibiarkan, karena ini merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas transportasi batu bara,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi upaya mahasiswa yang ikut aktif menyuarakan keresahan masyarakat.

“Kritik dan saran dari generasi muda seperti HMI menjadi alarm penting bagi pemerintah dan aparat untuk terus berbenah,” tambahnya.

Polda Lampung, lanjut Yuyun, telah berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran hukum di lapangan.

“Jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam distribusi hasil pertanian maupun transportasi tambang, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Di akhir diskusi, para peserta menyepakati pentingnya mendorong peran aktif pemerintah dan aparat dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang adil serta penegakan hukum yang transparan dan konsisten.***