KRAKATAU.ID, WAY KANAN — Polres Way Kanan, Polda Lampung terus menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari praktik premanisme maupun pungutan liar (pungli). Masyarakat kini didorong untuk berperan aktif dengan melaporkan gangguan kamtibmas melalui hotline 0853-8237-8166 atau layanan 110.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam pemberantasan aksi-aksi kejahatan jalanan. “Jika mengalami gangguan kamtibmas seperti premanisme atau pungli, silakan melapor ke kantor polisi terdekat dengan membawa informasi pendukung, atau hubungi nomor pengaduan kami,” jelasnya.
Langkah ini merupakan respons cepat atas keluhan para pengemudi truk yang mengaku kerap menjadi korban pungli di beberapa titik Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kabupaten Way Kanan. Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan patroli dan penyisiran untuk memastikan keamanan jalur transportasi strategis tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik liar yang meresahkan, apalagi yang menyasar pekerja sektor transportasi,” tegas AKBP Mangopang dalam siaran pers yang diterima Krakatau.id, Selasa, 29 April 2025.
Sejalan dengan arahan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, jajaran Polres Way Kanan kini rutin menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang Jalinsum. Kegiatan ini juga mencakup dialog dengan tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan untuk memperkuat jalinan komunikasi sekaligus deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Dalam patroli yang digelar pada Selasa (29/4), tim gabungan berhasil menemukan pos yang diduga digunakan untuk aktivitas pungli di wilayah Kampung Karang Umpu. Beberapa pemuda melarikan diri saat petugas tiba, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan di lokasi.
Barang-barang tersebut antara lain dua unit ponsel merek Redmi, dua charger, rokok elektrik, enam lembar kertas catatan kosong, tas gendong merah, dan kaos hitam. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
“Upaya preventif akan terus kami maksimalkan, namun dukungan dan kesadaran masyarakat untuk tidak memberi ruang pada pelaku kejahatan juga sangat penting,” tutup Kapolres.***






