Gerakan Pramuka Lampung Ciptakan Rekor Baru, Masuk 4 Besar Nasional dalam Pendataan KTA

KRAKATAU.ID, BANDARLAMPUNG — Pendataan potensi dan pengadaan Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerakan Pramuka di Kwarda Lampung kini menempati posisi keempat secara nasional. Posisi ini menempatkan Lampung di bawah tiga provinsi besar: Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Keberhasilan ini tercatat di situs resmi AyoPramuka Kwarnas pada Rabu pagi (26/3/2025).

Dengan total 446.532 anggota yang telah terdaftar di sistem KTA Gerakan Pramuka, Lampung menunjukkan angka yang signifikan. Anggota tersebut terdiri dari berbagai tingkatan, mulai dari Pramuka Siaga (92.550), Pramuka Penggalang (292.072), Pramuka Penegak (29.748), Pramuka Pandega (607), hingga Pembina Pramuka sebanyak 31.555 orang.

Jika ditinjau dari tingkat Kwartir Cabang (Kwarcab), Kwarcab Lampung Tengah menduduki peringkat pertama dengan jumlah anggota mencapai 140.254, diikuti oleh Kwarcab Lampung Timur yang tercatat 98.462 anggota, serta Kwarcab Lampung Selatan dengan 69.479 anggota. Namun, ada beberapa Kwarcab dengan capaian yang lebih rendah, seperti Kwarcab Bandar Lampung (264), Kwarcab Tanggamus (73), Kwarcab Pesawaran (64), Kwarcab Way Kanan (37), dan Kwarcab Pesisir Barat di posisi terbawah dengan hanya 36 anggota yang terdata.

Pendataan ini merupakan bagian dari program nasional yang dilaksanakan oleh Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, yang bekerja sama dengan PT. Rahadhyan Integrasi Nusantara (RIN). Dalam Surat Edaran nomor 0080-00-A tertanggal 17 Februari 2023, Kwarnas menegaskan bahwa pengadaan KTA ini bersifat wajib bagi seluruh anggota Gerakan Pramuka.

Sekretaris Kwarda Lampung, Kak Dr. Mubasit, MM, menjelaskan bahwa KTA Gerakan Pramuka ini akan mulai digunakan dalam pengusulan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka (TPGP) pada tahun 2025. Setiap anggota yang mengajukan TPGP diwajibkan memiliki KTA, yang memungkinkan riwayat perolehan penghargaan, biodata, serta riwayat pendidikan kepramukaan anggota untuk tercatat secara sistematis dan terverifikasi di situs AyoPramuka-Kwarnas.

“KTA ini akan mempermudah proses pencatatan dan verifikasi data anggota Gerakan Pramuka. Dengan adanya data yang valid dan terintegrasi, kami berharap Gerakan Pramuka ke depan akan semakin solid dan transparan,” ujar Kak Mubasit.

Melihat hasil yang menggembirakan ini, ia juga mengajak seluruh Kwarcab di wilayah Kwarda Lampung untuk terus berupaya meningkatkan jumlah anggota yang terdata, demi tercapainya data keanggotaan yang valid, lengkap, dan terperinci di masa mendatang.***