KRAKATAU.ID, BANDAR LAMPUNG -– Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati Lampung) memperlihatkan komitmennya dalam memastikan kelancaran Pemilihan Gubernur dan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia pada hari ini, Rabu (27/11). Kejaksaan turut hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Lampung untuk memantau langsung jalannya pemungutan suara dan siap mengatasi potensi permasalahan yang mungkin muncul.
Dalam upaya mendukung penyelenggaraan Pilkada yang aman dan tertib, Kejati Lampung mengacu pada Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Menyukseskan Pemilu 2024. Berdasarkan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Kuntadi, SH., MH., menerbitkan Surat Perintah Nomor Prinops-107/L.8/Dip.2/11/2024, yang menugaskan seluruh jajaran untuk melakukan pengamanan dan penggalangan guna meminimalisasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung.
Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung terjun langsung ke lapangan untuk memantau jalannya pemungutan suara di berbagai TPS, serta menyiapkan Posko Pemilu yang akan menerima laporan masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada. Melalui posko ini, Kejaksaan memastikan proses pemilu berjalan dengan baik dan responsif terhadap potensi permasalahan yang muncul.
Kajati Lampung mengimbau agar seluruh jajaran Kejaksaan bersikap netral, menjaga independensi sebagai penegak hukum, serta siap merespons setiap permasalahan yang timbul selama proses Pemilu. “Kejaksaan hadir untuk menjaga agar Pilkada 2024 berjalan aman dan demokratis,” tegas Dr. Kuntadi.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, I Gde Ngurah Sriada, SH., MH., Asisten Intelijen, Dr. Fajar Gurindro, ST., SH., MH., dan jajaran lainnya turut memantau pelaksanaan Pilkada di beberapa TPS di Bandar Lampung. Kejaksaan juga memastikan penempatan personel di lokasi-lokasi strategis untuk mendukung pengamanan yang optimal.
Selain itu, Kejaksaan Tinggi Lampung telah menyiapkan prosedur dan langkah-langkah antisipasi untuk menangani berbagai potensi gangguan dalam proses Pemilu. Posko Pemilu siap menerima laporan dari masyarakat dan akan segera menindaklanjutinya untuk mendeteksi dini kerawanan serta memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar di Provinsi Lampung.***






