KRAKATAU.ID, BANDARLAMPUNG – Polda Lampung telah berhasil memetakan sebanyak 13.277 tempat pemungutan suara (TPS) di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, menjelaskan bahwa Kabupaten Lampung Tengah mencatat jumlah TPS terbanyak dengan total 1.998 TPS.
“Setelah Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur menempati posisi kedua dengan 1.621 TPS,” ungkap Umi, Rabu (18/9/2024).
Distribusi TPS di Beberapa Kabupaten/Kota:
Kota Bandar Lampung: 1.433 TPS
Kurang rawan: 1.425 TPS
Rawan: 6 TPS
Khusus: 2 TPS
Kabupaten Lampung Selatan: 1.592 TPS
Kurang rawan: 1.526 TPS
Rawan: 60 TPS
Khusus: 6 TPS
Terpencil: Pulau Sebesi (4 TPS), Pulau Rimau (1 TPS)
Kabupaten Lampung Tengah: 1.998 TPS
Kurang rawan: 1.984 TPS
Rawan: 12 TPS
Khusus: 2 TPS
Kabupaten Lampung Timur: 1.621 TPS
Kurang rawan: 1.494 TPS
Rawan: 126 TPS
Khusus: 1 TPS
Kabupaten Lampung Utara: 1.060 TPS
Kurang rawan: 1.006 TPS
Rawan: 51 TPS
Khusus: 3 TPS
Kondisi Rawan di Beberapa Daerah:
Dari pemetaan tersebut, Polda Lampung juga mengidentifikasi beberapa TPS dengan status rawan dan sangat rawan. Di antaranya:
- Kabupaten Pesisir Barat: 293 TPS, dengan 82 TPS berstatus rawan dan 20 TPS sangat rawan.
- Kabupaten Tanggamus: 981 TPS, dengan 20 TPS rawan dan 22 TPS sangat rawan.
- Kabupaten Mesuji: 346 TPS, di mana 38 TPS teridentifikasi rawan.
Komitmen Keamanan Pilkada
Pemetaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada di seluruh wilayah Lampung. Polda Lampung berkomitmen untuk menjaga keamanan di setiap TPS dan memastikan semua warga dapat menggunakan hak suaranya dengan aman.
Dengan adanya pemetaan ini, diharapkan semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024, serta menjaga ketertiban dan keamanan di masing-masing daerah.***






