KRAKATAU.ID, BANDARLAMPUNG — Polda Lampung mengadakan upacara peringatan Hari Juang Polri di Lapangan Apel Mapolda Lampung, Rabu pagi (21/8/2024). Upacara ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan sejak tanggal 21 Agustus ditetapkan sebagai Hari Juang Polri, berdasarkan keputusan Kapolri pada bulan Januari 2024.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, yang dalam sambutannya menyampaikan, “Hari ini adalah pertama kalinya kita melaksanakan Upacara Hari Juang Polri sesuai dengan keputusan Kapolri pada bulan Januari 2024. Kami berharap pelaksanaan upacara ini dapat menjadi penyemangat bagi kita semua, terutama generasi muda Polri, untuk memberikan pengabdian terbaik dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.”
Peringatan Hari Juang Polri bertepatan dengan peristiwa bersejarah pembacaan teks proklamasi polisi pada 21 Agustus 1945 oleh Inspektur Polisi Istimewa Kelas 1, Mohammad Jasin. Pembacaan teks tersebut menegaskan kedudukan dan sikap kesetiaan polisi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peristiwa ini merupakan momentum penting untuk mengenang perjuangan para polisi dalam menjaga kemerdekaan dan keutuhan negara.
Tanggal 21 Agustus 2024 ditetapkan sebagai Hari Juang Polri melalui Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tertanggal 22 Januari 2024. Peringatan ini juga menjadi pengingat akan semangat perjuangan anggota polisi dalam mendukung dan mempertahankan kemerdekaan RI, khususnya dalam melawan kedatangan sekutu serta penjajahan Belanda dan Jepang di berbagai daerah.
Kapolda Lampung menambahkan, “Nilai kejuangan inilah yang harus kita pertahankan dan implementasikan dalam tugas sehari-hari sebagai anggota Polri, untuk membangun bangsa dan negara Indonesia dengan semangat yang sama seperti para pendahulu kita.”
Upacara ini dihadiri oleh seluruh jajaran kepolisian di Polda Lampung dan menjadi momen refleksi serta penghormatan terhadap pengorbanan para pahlawan polisi yang telah berjuang untuk kemerdekaan dan kedaulatan negara.***






