Cegah Kebakaran Hutan, Jalur Pendakian Gunung Rajabasa Ditutup!

KRAKATAU.ID, LAMPUNG SELATAN — Jalur pendakian menuju Gunung Rajabasa yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan ditutup mulai Kamis (5/10/2023). Keputusan tersebut diambil untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang akhir-akhir ini kerap terjadi di sejumlah wilayah.

“Ya bang, sementara ditutup oleh kawan-kawan pengelola pendakian dan sudah dilaporkan ke kami. Tujuannya untuk meminimalisasi potensi terjadinya atau antisipasi kebakaran hutan. Beberapa tahun yang lalu, pernah terjadi kebakaran di puncak yang diduga karena kelalaian pendaki,” kata Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) XIII Gunung Rajabasa, Wahyudi Kurniawan saat dikonfirmasi Krakatau.id, Kamis (19/10/2023).

Wahyudi menjelaskan untuk penutupan dilakukan mulai hari berdasarkan surat Pemberitahuan Penutupan Wisata Pendakian dari Lembaga Pengelola Hutan Desa Sumur Kumbang KUPS Leuweung Kolot.

“Berdasarkan Konferensi Pers Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 03 Oktober 2023 yang menyatakan bahwa Bulan September-November puncak kemarau panjang sedang terjadi di Indonesia yang dipengaruhi oleh fenomena El Nino, untuk mengantispasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemerintah Desa Sumur Kumbang mengintruksikan kepada LPHD Sumur Kumbang dan KUPS Wisata Alam Leuweung Kolot untuk melakukan penutupan sementara Wisata Pendakian Gunung Rajabasa terhitung sejak tanggal 5 Oktober 2023 sampai batas waktu yang belum ditentukan,” bunyi surat pemberitahuan tersebut yang dikutip Krakatau.id, Kamis (19/10/2023).

Sosialisasi dan imbauan untuk antisipasi kebakaran hutan oleh petugas KPHL XIII Gunung Rajabasa.

Menurut Kepala KPHL XIII Gunung Rajabasa pihaknya sejak Agustus 2023 gencar memberikan sosialisasi dan imbauan untuk antisipasi kebakaran hutan.

“Memang sebelumnya sejak bulan Agustus secara simultan petugas-petugas kami sudah mensosialisasikan antisipasi kebakaran pada aparat desa sekitar kawasan hutan dan seluruh pengelola kawasan hutan termasuk kelompok pengelola pendakian Gunung Rajabasa di Desa Sumur Kumbang,” terang Wahyudi.

Baca Juga :   Tugu Permanen di Gunung Rajabasa: Kepala KPH Way Pisang Pertimbangkan Usulan KKPPMP
Bersama kelompok pengelola saat memasang banner imbauan “Stop membakar hutan dan lahan”.

Wahyudi menjelaskan bahwa KPH Way Pisang memberikan intruksi untuk pembentukan satuan tugas (satgas) pengendalian kebakaran hutan di setiap pengelola hutan.

“KPH Way Pisang juga menginstrusikan agar pada setiap kelompok pengelola hutan membentuk satgas pengendalian kebakaran hutan. Dan alhamdulillah sebagian besar telah terbentuk. Bersama kelompok pengelola juga memasang banner imbauan,” tandas Kepala KPHL XIII Gunung Rajabasa.

Ia mengimbau agar masyarakat khususnya para pendaki tidak nekat untuk tetap mendaki Gunung Rajabasa. Sebab jika terjadi hal yang tidak diinginkan akan berurusan dengan pihak berwajib.***