Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandar Lampung Ikuti Kegiatan Diseminasi Layanan Apostille di wilayah Provinsi Lampung

KRAKATAU.ID, BANDARLAMPUNG — Kepala Rutan 1 Bandar Lampung Iwan Setiawan,A.Md.I.P., S.Sos.,M.H mengikuti kegiatan Diseminasi Layanan Apostille di wilayah Provinsi Lampung, Selasa (6/6).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung ini terselenggara guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Layanan Apostille.

Dalam kegiatan ini didiskusikan terkait Layanan Apostille sebagai penyederhanaan Layanan Legalisasi, Legalisasi Dokumen Pendidikan Sebagai Persyaratan Apostille, serta Pengesahan Negara pada Hukum Internasional dalam Layanan Legalisasi Apostille.***

Baca Juga :   Walau Dibalik Jeruji, Warga Binaan Rutan Kelas I Bandarlampung Mampu Hasilkan Karya Seni Lewat Ruway Band