Kapolda Lampung Pantau Arus Mudik di Stasiun Tanjung Karang Bandar Lampung

KRAKATAU.ID, BANDARLAMPUNG — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melaksanakan kegiatan pengecekan atau monitoring arus mudik di Stasiun Kereta Api Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung, Senin (17/04/23) .

Kapolda Lampung dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Karo Ops Pol. Amiludin Roemtaat, Dir Pambovit Kombes Pol. Joko Bintoro, Diir Lantas Kombes Pol. Medyanta, Dir Reskrimum Kombes Pol. Reynold Hutagalung, Dansat Brimob Kombes Pol. Wahyu Widiarso Suprapto dan Kabid Humas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

Kapolda Lampung beserta Pejabat Utama Polda Lampung dan Forkopimda atau yang mewakili bersama-sama melaksanakan pengecekan sekaligus monitoring arus mudik di Stasiun Tanjung Karang Kota Bandar Lampung, dalam mudik lebaran tahun ini antusiasi pemudik yang melalui kereta api cukup lumayan.

Kapolda Lampung memberikan imbauan kepada pemudik untuk menjaga barang-barang berharganya. Ia juga mengimbau kepada pemudik agar segera melapor baik ke kantor polisi terdekat, pos yang ada di JTTS, Jalinsum, dan lainnya jika melihat atau ada yang mencurigakan para pelaku kejahatan.

“Bisa juga lapor melalui call center 110 secara gratis dan dapat juga mendownload aplikasi polri super app presisi. Pada mudik tahun 2023 ini, saya perintahkan kepada seluruh personel agar tidak ragu menindak tegas para pelaku kejahatan apapun itu,” kata Kapolda.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Executive Vice President PT KAI Divre IV Tanjungkarang Januri mengatakan bahwa, jumlah penumpang KA tahun ini diprediksi mengalami kenaikan hingga 38 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun lalu itu sekitar 45 ribu dan tahun ini diprediksi sebanyak 65 ribu penumpang baik dari Lampung ke Baturaja, ke Palembang, atau ke Kotabumi dan seterusnya,” kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa atas adanya kenaikan penumpang tersebut KAI akan melakukan penambahan gerbong kereta untuk para pemudik.

Baca Juga :   BPBD Pringsewu Terima Kunjungan Edukasi SD IT Fidiyah Mandiri

“Alhamdulillah kemarin teman-teman itikad luar biasa dari Divre IV dengan melakukan normalisasi rangkaian dari semula 4 gerbong menjadi masing-masing 5 gerbong,” ujarnya.

Terkait persyaratan mudik, Januri mengatakan KAI masih menerapkan Surat Edaran Nomor 84 yakni usia 18 tahun masih wajib vaksin booster, artinya protokol kesehatan masih dijalankan dalam angkutan lebaran ini.

“Salah satu adalah untuk yang berusia di atas 18 tahun untuk vaksin booster, dan sampai hari ini masih kita berlakukan,” kata dia.

Dalam pengecekan sekaligus monitoring arus mudik, KAI Tanjung Karang Bandar Lampung memberikan plakat kepada Kapolda Lampung.***